SOLUTAX

SoluTax adalah Aplikasi layanan eFilling, eBilling, SoluTax eBupot Unifikasi, SoluTax eFaktur, SoluTax API, SoluTax 1771IDR Win, SoluTax Validasi NPWP, dan SoluTax eReg OP, QRCode Reader. Penyampaian SPT anda ke DJP secara elektronik dengan memanfaatkan jalur komunikasi internet. SoluTax hadir membuat wajib pajak lebih nyaman dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.



SoluTax e-Filling

Layanan pelaporan pajak elektronik secara Single atau Multi NPWP, Multi Pasal dengan mudah dan tepat untuk mendapatkan bukti penerimaan elektronik (BPE).

SoluTax e-Billing

Layanan SoluTax eBilling dapat membuat Kode Billing secara Single atau Multi NPWP dan Multi Pasal yang kemudian digunakan sebagai dasar pembayaran pajak.


SoluTax e-Bupot Unifikasi

Perekaman, pengolahan bukti potong WithHolding Tax serta pelaporan PPh 23, 22, 26, 15, 4 ayat 2.


SoluTax e-Faktur

SoluTax e-Faktur Rest API merupakan layanan yang dapat digunakan oleh pengusaha kena pajak untuk membuat faktur pajak elektronik dan melaporkan SPT masa PPN dalam bentuk dokumen elektronik.


SoluTax API

Solutax API merupakan layanan integrasi perpajakan baik Bukti Potong maupun Faktur pajak yang dapat di hubungkan dengan sistem internal (ERP) wajib pajak.

SoluTax 1771IDRWIN

SoluTax 1771IDRWIN merupakan Aplikasi pelaporan Tahunan Badan Rupiah secara Single atau Multi NPWP berbasis xml.

SoluTax Validasi NPWP

SoluTax Layanan Validasi NPWP Lawan Transaski melekat pada Aplikasi eBupot Unifikasi dan eFaktur Rest API. Layanan Validasi NPWP dapat diintegrasikan ke sistem yang ada di wajib pajak (ERP).

SoluTax e-Registration

SoluTax eReg OP merupakan layanan pembuatan NPWP Orang Pribadi Karyawan berbasis Web dan sudah mendapatkan KEP-313/PJ/2021 dari Direktorat Jenderal Pajak.